
Icolancer.com – Surat Peringatan – Di dalam dunia kerja mungkin sudah sering kita jumpai beberapa karyawan yang kurang patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Kadang ada juga beberapa karyawan yang bekerja tidak memenuhi target yang telah ditetapkan. Jika hal tersebut terjadi akan berdampak pada perusahaan sendiri yaitu mengalami kerugian.
Sudah menjadi tanggung jawab karyawan unutk bekerja dengan baik yang sesuai dengan target yang ditentukan perusahaan. Jika suatu perusahaan menemukan karyawannya yang tidak baik dalam bekerja tentunya harus ada tindakan yang dilakukan. Tindakan tersebut didasari oleh Undang-undang yaitu memberikan surat peringatan terhadap karyawan yang bermasalah.
Surat peringatan dalam dunia kerja biasanya disingkat dengan SP. Nah kira-kira bagaimana contoh dari surat peringatan yang baik dan benar itu? bagaimana struktur penulisannya? Untuk itu, berikut ini akan diulas mengenai contoh surat peringatan 2020. Maka simak baik-baik ya ulasannya di bawah ini!
Baca juga : Manfaat Asuransi Kendaraan
Pengertian Surat Peringatan

Surat peringatan disingkat dengan SP. Surat peringatan adalah surat yang berisikan pemberitahuan atas kesalahan yang dilakukan karyawan dalam sebuah perusahaan tempatnya bekerja. Surat ini dibuat oleh pihak perusahaan yang secara khusus diberikan karyawannya yang telah melakukan kesalahan atau melanggar peraturan. Surat peringatan memiliki tiga tingkatan yaitu 1,2, dan 3. Surat peringatan dibedakan berdasarkan kesalahan yang dilakukan. Tingkatan paling rendah adalah SP 1 yang hanya berupa peringatan saja. Apabila sudah mendapatkan SP 3 maka akan terancam dikeluarkan dari perusahaan. Fungsi dari surat peringatan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja karyawan. Selain itu sebagai teguran agar karyawan tidak melakukan kesalahan lagi.
Ketentuan Surat Peringatan Berdasarkan Undang-undang

Surat peringatan tidak bisa dikeluarkan secara sembarangan oleh perusahaan. Ada aturan tertentu terkait pembuatan surat peringatan ini yaitu diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 161 yang berbunyi:
(1) Dalam hal pekerja melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja setelah kepada pekerja yang bersangkutan diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut.
(2) Surat peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) masing-masing memiliki masa berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali telah ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.
Dari bunyi Undang-Undang di atas dapat disimpulkan bahwa masa berlaku surat peringatan baik itu SP1, SP2, maupun SP3 selama 6 bulan atau sesuai dengan kesepakatan awal pada perjanjian kerja. Jika dalam kurun waktu 6 bulan setelah diberlakukannya SP1 karyawan berusaha memperbaiki diri sendiri dalam bekerja maka karyawan tersebut akan bebas dari SP1. Akan tetapi, jika masa berlaku SP1 belum berakhir dan karyawan tersebut kembali melakukan kesalahan maka akan dikeluarkan SP2.
Begitupun dengan pemberian SP3. Apabila masa berlaku SP2 belum selesai dan kembali melakukan kesalahan, maka akan diberikan SP3 dan perusahaan berhak untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah diberikan SP3. Meskipun di PHK, karyawan tetap memiliki hak untuk meneripa uang pesangon seperti yang telah diatur di dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Pasal 156 Ayat 1 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi:
“Dalam hal ini apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon atau uang pernghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan.”
Hal-hal yang Harus Diperhatikan Dalam Penulisan Surat Peringatan

Dalam penulisan surat peringatan haruslah berpedoman pada aturan. Penulisan surat peringatan tidak boleh dilakukan secara asal. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan surat peringatan:
- Tulis nama dan jabatan karyawan yang akan diberika surat peringatan
- Tulis alasan pemberian SP, misalnya: karyawan sering terlambat atau karyawan yang tidak masuk selama satu minggu tanpa keterangan.
- Tulis tujuan pemberian SP, misalnya memberikan arahan kepada karyawan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
Contoh Surat Peringatan 2020

Contoh Surat Peringatan 1 Terhadap Karyawan
PT MUTIARA ABADI
Jl. Pahlawan No 89, Malang
Telp. (0341) 863825 | Fax: (0341) 876382
Malang, 24 Agustus 2018
Nomor : 78/ MA / G567/ V/ 2018
Perihal : Surat Peringatan 1
Surat peringatan ini kami sampaikan kepada:
Nama : Andik Firmansyah
NIP : 9876589
Jabatan : IT
Surat peringatan ini resmi dikeluarkan oleh PT Mutia Abadi kepada yang bersangkutan di atas karena saudara Andik Firmansyah telah melanggar tata tertib perusahaan yaitu:
1. Sering terlambat
2. Sering tidur di jam efektif kerja
3. Berlaku semena-mena pada karyawan lainnya
Adapun tujuan dikeluarkannya surat peringatan 1 ini agar yang bersangkutan segera memperbaiki kinerja dan mematuhi peraturan yang berlaku. apabila dalam kurun waktu 3 bulan tidak ada perbaikan, maka akan dikeluarkan surat peringatan 2.
Demikian surat peringatan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Kepala Personalis PT Mutia Badi
Agus Perwira
Contoh Surat Peringatan Untuk Anggota OSIS
UPT SMA NEGERI 3 BANJARMASIN
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH
Jl. Surabaya No 23, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Telp. (0341) 863825 | Fax: (0341) 876382
Website: www.sman3banjarmasin.sch.id | Email: [email protected]
SURAT PERINGATAN ANGGOTA
Nomor : 001/ OSIS/ VII/ 2017
Perihal : Surat Peringatan 1
Lampiran : 2 berkas
Kepada Yth.
Saudara/i
Di tempat,
Assalamualaikum Wr. Wb
Sehubungan dengan hasil rapat bersama dengan eksekutif OSIS, Saudari yang bernama di bawah ini tidak mengikuti pertemuan bersama pengurus OSIS yang biasa dilakukan pada akhir bulan dan tidak menjalankan tugasnya sebagai pengurus OSIS. Maka dari itu, saudara/i yang bernama:
Nama : Dian Agustina
Kelas : X-3
Jabatan : Bendahara 3
Kami beritahukan kepada saudara/i untuk aktif kembali mengikuti pertemuan antar pengurus OSIS dan menjalankan kewajiban serta tugasnya sebagi pengurus OSIS sebagaimana mestinya. Apabila tidak dengan sangat terpaksa kami akan memberikan sanksi tegas atau pemberhentian secara tidak hormat.
Demikian pemberitahuan yang kami sampaikan. Kurang lebihnya kami mohon maaf. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr Wb
Banjarmasin, 24 Juni 2017
Ketua OSIS Sekretaris OSIS
SMAN 3 BANJARMASIN
Angkasa Putra Mega Putri
NIS. 768368186 NIS. 761528122
Mengetahui,
Pembina OSIS
SMAN 3 BANJARMASIN
Suswito, S.Pd
NIP. 82638236979238
Contoh Surat Peringatan 2 Untuk Karyawan
CV ASMARA JAYA
Jl. Sasana Krida, No 567, Sidoarjo
Telp. (0341) 765788 | Fax: (0341) 865467
SURAT PERINGATAN KEDUA (SP-2)
Nomor : 010/ CVAJ/ VI/ 2019
Surat peringatan ini ditujukan kepada:
Nama : Halimatus Sakdiyah
Jabatan : Staff HRD
Alamat : Jl. Benggolan No 98, Sidoarjo
Dengan ini perusahaan dengan terpaksa menyampaikan surat peringatan kedua (SP-2) sebagai tindak lanjut dari surat peringatan pertama (SP-1) yang pernah diberikan. Saudari Hamidina tidak merespon dengan positif surat peringatan tersebut untuk memperbaiki sikap dan bekerja secara professional, maka dengan ini perusahaan memberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku berupa:
1. Pemotongan gaji sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) selama 3 bulan
2. Tidak diperkenankan menggunakan inventaris perusahaan (kendaraan)
Apabila teguran berupa surat peringatan kedua (SP-2) ini tetap tidak dirspon dengan baik, maka kami akan mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP-3) yang bersifat pemberhentian kerja.
Demikian surat peringatan ini kami buat agar ditaati sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Sidoarjo, 2 Juli 2019
Hormat Kami,
HRD CV Asmara Jaya
Susilowati Agustina
Contoh Surat Peringatan 3 Untuk Karyawan
PT Nusantara ABADI
Jl. Melati, No 7, Surabaya
Telp. (0341) 345632 | Fax: (0341) 876588
SURAT PERINGATAN KETIGA (SP-3)
Nomor : 012/ N567/ III/ 2018
Surat peringatan ketiga (SP-3) ini ditujukan kepada:
Nama : Ayu Wardhana
Jabatan : Staff Personalia
Dengan ini diberikan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada Saudari dengan nama yang bersangkutan sekaligus sebagai surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kami mengeluarkan surat PHK ini atas dasar ketidakdisiplinan Saudari Ayu Wardhana dalam bekerja. Saudari sering terlambat datang dan pernah izin 1 (satu) minggu tanpa adanya keterangan.
Kami memohon maaf harus melakukan tindakan PHK ini. Keputusan ini kami buat agar perusahaan dapat berjalan dengan baik sebagaimana semestinya. Sehubungan dengan dampak surat PHK ini, uang pesangon yang bersangkutan akan diberikan pada akhir bulan.
Demikian surat peringatan ke-3 ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Surabaya, 4 November 2019
Hormat Kami,
Direktur PT Nusantara Abadi
Mukhlis Adiagung
Baca juga : Manfaat Asuransi Perjalanan
Nah itulah ulasan mengenai contoh surat peringatan 2020 beserta ketentuannya menurut Undang-Undang. Semoga apa yang diulas di dalam artikel ini bermanfaat bagi pembaca.